You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lurah Camat Ikuti Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Lurah - Camat Ikuti Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa

Sebanyak 90 lurah dan camat dari lima wilayah kota serta satu kabupaten di DKI Jakarta akan mengikuti sertifikasi pengadaan barang dan ‎jasa, Rabu (31/8) hingga Sabtu (3/8) mendatang.

Karena itu mereka harus paham perencanaan pengadaan barang dan jasa dengan baik

Kegiatan ini bertujuan agar lurah serta camat memiliki pemahaman perencanaan barang dan jasa dengan matang.

Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta, Blessmiyanda mengatakan, kegiatan sertifikasi pengadaan barang dan jasa diselenggarakan oleh tiga instansi.‎ Kegiatan ini merupakan kali pertama diadakan.

Rp 18 Miliar Disiapkan untuk Renovasi 17 Sekolah di Jakbar

"BPPBJ bekerja sama dengan Badan Diklat dan LKPP akan mengadakan ujian sertifikasi pengadaan baran gdan jasa untuk 90 lurah dan camat," katanya di Balai Kota, Selasa (30/8).

Dikatakan Bless, lurah dan camat tidak akan mudah mendapatkan sertifikat pengadaan barang dan jasa. Mereka harus melalui sedikitnya dua tahapan untuk mendapatkan sertifikat. Pertama, pemahaman materi dan kedua adalah proses pengujian dari pemahaman materi.

Proses pemahaman materi diadakan selama tiga hari, Rabu (31/8) hingga Jumat (2/8) dari pukul 07.30 hingga 16.00 di ‎Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Ciracas, Jakarta Timur. Sementara proses ujian diadakan Sabtu (3/8) di Gedung Dinas Teknis di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat

Mengambil contoh dari proses sertifikasi yang pernah dilakukan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) DKI Jakarta, Bless memprediksi hanya 30 hingga 40 lurah maupun camat yang berhasil lulus ujian dan memperoleh sertifikat pengadaan barang dan jasa.

"Kalau Badiklat kemarin mengadakan sertifikasi, yang lulus cuma 30 atau 40 orang," ucapnya.

Bless berharap pemahaman materi selama tiga hari digunakan sebaik mungkin.‎ Dengan begitu semakin banyak lurah serta camat di Jakarta yang mampu memahami perencanaan pengadaan barang dan jasa dengan baik.

"Anggaran di lingkup kelurahan dan kecamatan itu lurah dan camat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Karena itu mereka harus paham perencanaan pengadaan barang dan jasa dengan baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2220 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1260 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1216 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1068 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye987 personDessy Suciati