Lurah - Camat Ikuti Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa
Sebanyak 90 lurah dan camat dari lima wilayah kota serta satu kabupaten di DKI Jakarta akan mengikuti sertifikasi pengadaan barang dan jasa, Rabu (31/8) hingga Sabtu (3/8) mendatang.
Karena itu mereka harus paham perencanaan pengadaan barang dan jasa dengan baik
Kegiatan ini bertujuan agar lurah serta camat memiliki pemahaman perencanaan barang dan jasa dengan matang.
Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta, Blessmiyanda mengatakan, kegiatan sertifikasi pengadaan barang dan jasa diselenggarakan oleh tiga instansi. Kegiatan ini merupakan kali pertama diadakan.
Rp 18 Miliar Disiapkan untuk Renovasi 17 Sekolah di Jakbar"BPPBJ bekerja sama dengan Badan Diklat dan LKPP akan mengadakan ujian sertifikasi pengadaan baran gdan jasa untuk 90 lurah dan camat," katanya di Balai Kota, Selasa (30/8).
Dikatakan Bless, lurah dan camat tidak akan mudah mendapatkan sertifikat pengadaan barang dan jasa. Mereka harus melalui sedikitnya dua tahapan untuk mendapatkan sertifikat. Pertama, pemahaman materi dan kedua adalah proses pengujian dari pemahaman materi.
Proses pemahaman materi diadakan selama tiga hari, Rabu (31/8) hingga Jumat (2/8) dari pukul 07.30 hingga 16.00 di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Ciracas, Jakarta Timur. Sementara proses ujian diadakan Sabtu (3/8) di Gedung Dinas Teknis di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat
Mengambil contoh dari proses sertifikasi yang pernah dilakukan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) DKI Jakarta, Bless memprediksi hanya 30 hingga 40 lurah maupun camat yang berhasil lulus ujian dan memperoleh sertifikat pengadaan barang dan jasa.
"Kalau Badiklat kemarin mengadakan sertifikasi, yang lulus cuma 30 atau 40 orang," ucapnya.
Bless berharap pemahaman materi selama tiga hari digunakan sebaik mungkin. Dengan begitu semakin banyak lurah serta camat di Jakarta yang mampu memahami perencanaan pengadaan barang dan jasa dengan baik.
"Anggaran di lingkup kelurahan dan kecamatan itu lurah dan c
amat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Karena itu mereka harus paham perencanaan pengadaan barang dan jasa dengan baik," tandasnya.